Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu segera melakukan upaya-upaya untuk menangkal sekaligus membongkar dugaan kemunculan aliran sesat Darul Islam Fillah (DIF) di Indramayu. Sekretaris MUI, Drs. H. Ahmad MAg mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak untuk menindaklanjuti informasi tentang adanya aliran sesat asal Kabupaten Garut pimpinan Drs. Sen-Sen Komara tersebut.
Upaya lainnya dengan menginstruksikan kepada MUI kecamatan dan desa untuk melakukan penyelidikan serta pengawasan intensif di wilayah tugasnya masing-masing agar tidak kecolongan. "Di tingkat kecamatan dan desa, MUI berkordinasi dengan unsur muspika dan aparat desa. Kita sebarkan informasinya di samping meminta para ulama untuk terus meningkatkan peran pembinaan keagamaan kepada masyarakat," kata Ahmad.
Namun sebelumnya, MUI akan melakukan kajian maupun telaah terhadap aliran DIF yang dinilai sesat dan menyimpang dari ajaran Islam tersebut. Ketua STIT Al Amin Kandanghaur ini menuturkan, dengan masyarakatnya yang terbuka Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah yang potensial disusupi aliran-aliran serta paham-paham sesat dan menyimpang.
Belum selesau masalh satu aliran sudah ada aliran baru yang meresahkan masyarakat. Sebab, selain merusak akidah dan citra agama, aliran-aliran ini merusak tatanan sosial, persatuan umat, cara berpikir masyarakat dan bahkan ada yang mengancam kelangsungan NKRI.
"Berkembangnya aliran yang melenceng dari ajaran Islam belakangan ini menuntut kita semua untuk selalu waspada. Persoalan aliran sesat ini bukan hanya tanggungjawab ulama saja, tapi semua pihak dan juga masyarakat," terangnya.
Dalam upaya meredam, membendung, dan mengantisipasi muncul dan berkembangnya aliran dan paham sesat, masyarakat perlu diajak berpartisipasi. Paling tidak dengan mengawasi keluarganya agar tidak ikut terseret dalam kelompok atau ajaran yang menyimpang.
"Masyarakat segera melaporkan kepada aparat setempat jika mencurigai sekelompok orang yang menganut aliran sesat dan tidak melakukan tindakan anarkis," tandas Ahmad.
Sumber: Koran Radar Indramayu
Upaya lainnya dengan menginstruksikan kepada MUI kecamatan dan desa untuk melakukan penyelidikan serta pengawasan intensif di wilayah tugasnya masing-masing agar tidak kecolongan. "Di tingkat kecamatan dan desa, MUI berkordinasi dengan unsur muspika dan aparat desa. Kita sebarkan informasinya di samping meminta para ulama untuk terus meningkatkan peran pembinaan keagamaan kepada masyarakat," kata Ahmad.
Namun sebelumnya, MUI akan melakukan kajian maupun telaah terhadap aliran DIF yang dinilai sesat dan menyimpang dari ajaran Islam tersebut. Ketua STIT Al Amin Kandanghaur ini menuturkan, dengan masyarakatnya yang terbuka Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah yang potensial disusupi aliran-aliran serta paham-paham sesat dan menyimpang.
Belum selesau masalh satu aliran sudah ada aliran baru yang meresahkan masyarakat. Sebab, selain merusak akidah dan citra agama, aliran-aliran ini merusak tatanan sosial, persatuan umat, cara berpikir masyarakat dan bahkan ada yang mengancam kelangsungan NKRI.
"Berkembangnya aliran yang melenceng dari ajaran Islam belakangan ini menuntut kita semua untuk selalu waspada. Persoalan aliran sesat ini bukan hanya tanggungjawab ulama saja, tapi semua pihak dan juga masyarakat," terangnya.
Dalam upaya meredam, membendung, dan mengantisipasi muncul dan berkembangnya aliran dan paham sesat, masyarakat perlu diajak berpartisipasi. Paling tidak dengan mengawasi keluarganya agar tidak ikut terseret dalam kelompok atau ajaran yang menyimpang.
"Masyarakat segera melaporkan kepada aparat setempat jika mencurigai sekelompok orang yang menganut aliran sesat dan tidak melakukan tindakan anarkis," tandas Ahmad.
Sumber: Koran Radar Indramayu
10:42
Unknown
Posted in: 

0 comments:
Post a Comment